Daerah Jum'at, 08 April 2022 | 21:04

BPOM Banda Aceh Temukan Cincau Mengandung Boraks, Tak Laik Konsumsi

Lihat Foto BPOM Banda Aceh Temukan Cincau Mengandung Boraks, Tak Laik Konsumsi Tim BBPOM Banda Aceh saat menguji makanan yang diperjualbelikan di pasar Lambaro Aceh Besar, di Aceh Besar, Kamis, 7 April 2022. (foto: Antara/Rahmat Fajri)

Aceh Barat Daya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banda Aceh menemukan adanya zat berbahaya jenis boraks pada makanan cincau atau dalam takjil buka puasa yang dijual pedagang di Pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

"Dari hasil uji, dalam cincau kami temukan terindikasi mengandung boraks, tetapi masih perlu konfirmasi lebih lanjut," kata Kepala BB-POM Banda Aceh Yudi Noviandi, Kamis, 7 April 2022.

Pihaknya menemukan ini dalam kegiatan tinjauan langsung guna mengantisipasi peredaran zat berbahaya yang kerap muncul dalam jajanan buka puasa atau takjil di bulan Ramadan.

Dia berkata, sejauh ini baru cincau yang terindikasi menggunakan zat berbahaya. Sementara dalam pantauan itu pihaknya juga mengambil 10 sampel makanan dan minuman di pasar Ketapang dan semua telah disimpulkan negatif dari zat berbahaya.

Lebih lanjut kata dia, sedangkan di pasar Lambaro, Aceh Besar, dari 20 sampel produk makanan dan minuman seperti es cendol yang diperiksa juga dinyatakan negatif, kecuali satu, yakni cincau yang terindikasi kuat memakai boraks.

"Untuk makanan dan minuman lainnya alhamdulillah negatif dari bahan berbahaya dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi. Kecuali cincau ini akan diperiksa lagi," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya