Daerah Kamis, 14 April 2022 | 18:04

BPOM Mamuju Rilis Alasan Peredaran Cokelat Kinder Joy Dihentikan Sementara

Lihat Foto BPOM Mamuju Rilis Alasan Peredaran Cokelat Kinder Joy Dihentikan Sementara Cokelat Kinder Joy yang ditarik dari etalase di salah satu Indomaret di Mamuju Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Akun Instagram resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju merilis penjelasan peredaran cokelat Kinder Joy dihentikan sementara.

Produk tersebut diduga terkontaminasi bakteriĀ Salmonella yang dapat menyebabkan diare, demam dan keram perut.

BPOM menegaskan, akan terus mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, dapat melapor ke Badan POM melalui contact center HaloBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Selalu lakukan Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Kepala BPOM di Mamuju, Lintang Purba Jaya mengimbau masyarakat, segera melapor ke BPOM jika menemukan produk cokelat merek Kinder Joy yang tidak terdaftar di Badan POM,

"Segera laporkan melalui contact center HaloBPOM atau ULPK 085241111534," kata Lintang Purba, Kamis, 14 April 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya