Mamuju - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM di Mamuju Sulbar, Lintang Purba Jaya saat diwawancarai wartawan, Senin, 18 April 2022.
Lintang Purba mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemantauan takjil di empat kabupaten se-Sulbar.
"Kami sudah melakukan pemantauan di Kabupaten Polman, Pasangkayu, Mateng dan Mamuju," katanya.
Dia menyebut, dari hasil pemantauan di empat kabupaten tersebut, BPOM menemukan satu jenis minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Polman.
"Memang ada satu minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya jenis Rhodamin B," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengujian lebih lanjut terhadap minuman takjil tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan," tuturnya.
Bahkan, kata dia, mereka juga meminta kepada pemilik untuk tidak lagi menjual sirup tersebut dan mengganti dengan sirup lain.
"Jadi, sirup itu dicampur dalam minuman yang berfungsi sebagai pemanis sekaligus pewarna," katanya.[]