Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Keputusan ini menyusul kasus peristiwa berdarah baku tembak antaranggota polisi hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Untuk sementara, posisi Sambo sebagai Kadiv Propam akan diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca juga: Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Polisi
"Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Senin, 18 Juli 2022.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.
Baca juga: Melapor ke Bareskrim Polri, Ini Barang Bukti yang Dibawa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Baca juga: Polisi Bawa Sebuah Koper Usai Periksa CCTV Rumah Ferdy Sambo
Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. []