Jakarta - Kabagpenum Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkap motif Bharada E melakukan penembakan hingga menewaskan Brigadir J (Yosua) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Brigjen Ramadhan, tindakan Bharada E melakukan penembakan ialah untuk membela diri dari ancaman Brigadir Yosua (J).
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam, 11 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Sebut Sayatan di Tubuh Brigadir J Akibat Proyektil Berjalan
Ramadhan menuturkan, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Ramadhan lebih lanjut mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Brigadir Nopryansah Ditembak karena Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
Menurut dia, pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang beristirahat di kamar. Brigadir Yosua pun disebut-sebut melakukan pelecehan hingga menodongkan senjata ke arah kepala bosnya itu. Sontak, istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Ramadhan memastikan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.
Baca juga: Kronologis Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Lalu, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadilah baku tembak di antara dua polisi itu hingga membuat satu nyawa melayang.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan. []