Jakarta - Brigjen TNI berinisial NA telah mengakui perbuatannya menembaki beberapa kucing menggunakan senapan angin. Diketahui, terdapat lima kucing yang mati tertembus peluru.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, Brigjen NA telah mengungkap alasannya menembaki kucing-kucing itu.
Berdasarkan pengakuannya, kata Prantara, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Baca juga: Brigjen NA, Pelaku Penembak Kucing di Sesko TNI Bandung
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," kata Prantara dalam rilis persnya kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Adapun lokasi menembak kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Kucing yang ditembak di Sesko TNI Bandung. (foto: Instagram: rumahsinggahclow).
Prantara melanjutkan, menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 17 Agustus 2022, pihaknya sudah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung.
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara.
Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.
Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan. []