Hukum Senin, 11 Juli 2022 | 16:07

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Kapolri Harus Bentuk Tim Pencari Fakta

Lihat Foto Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Kapolri Harus Bentuk Tim Pencari Fakta Ilustrasi Polri. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat ditemukan tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Diduga korban penembakan dan pada tubuhnya disebut ada luka bekas sayatan.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat diketahui merupakan ajudan dari Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terkait peristiwa yang disebut terkesan ditutup-tutupi ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.

Bertugas mencari tahu fakta sebenarnya penyebab tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Juli 2022.

Oleh karena itu kata Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. 

Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri. 

Baca juga:

HUT Bhayangkara ke-76, PP GMKI: Polri Presisi Menjadi Harapan Masyarakat

Kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

"Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," terangnya. 

Dengan begitu kata Sugeng, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. 

"Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tegasnya. 

Pasalnya, ujar Sugeng, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. 

Anehnya kata Sugeng, Brigpol Nopryansah yang merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya. 

Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," ujarnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya