Medan - Seorang wanita inisial AIS yang merupakan kepala lingkungan di Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan, ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polrestabes atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, AIS yang sudah 3 tahun menjadi kepling di Kelurahan Petisah Hulu, ditangkap di kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu pada 11 April 2022.
"Barang bukti yang berhasil kita sita dari tersangka AIS, sabu seberat 4,5 gram," kata Valentino dalam keterangan pers, Jumat 13 Mei 2022.
Dari pengakuan AIS, kata Valentino, dia sudah menjual sabu selama enam bulan.
"Hasil penyelidikan yang kita lakukan, AIS ini sudah rutin mengedarkan narkotika. Biasanya dia selalu stok 25 gram sabu yang berasal dari jaringan lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Namun saat ditangkap, tambahnya, sisa barang bukti yang disita hanya 4,5 gram sabu.
"Tersangka AIS menjual sabu itu Rp 400 ribu per gramnya," ucapnya. []