Hukum Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:05

Bu Kepling Nyambi Bandar Sabu, Bobby Nasution Murka

Lihat Foto Bu Kepling Nyambi Bandar Sabu, Bobby Nasution Murka Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution murka begitu mengetahui ada keplingnya yang menjadi bandar sabu, sehingga langsung menjatuhkan tindakan tegas berupa pencopotan.

"Pemko Medan tidak mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas langsung dijatuhkan bila terbukti terlibat barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, berinisial AIS. Pencopotan dilakukan setelah AIS tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu," ungkap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mewakili Wali Kota Bobby Nasution saat konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Jumat 13 Mei 2022.

Aulia pun mengaku heran AIS bisa lolos  menjadi kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling, selalu dilakukan tes urine.

"Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai," kata Aulia.

Mantan santri ini menambahkan, Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Sebab, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.

"Insyaallah, dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Selain itu, Pemko Medan juga akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak, sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya, disertai penanaman nilai-nilai keagamaan.

"Ini butuh sebuah proses dan desain karena menggunakan anggaran, pemerintah tidak bisa mengeluarkan anggaran kalau tidak ada desain dan kajian analisa. Kita harus duduk bersama untuk mengambil langkah agar dapat menyelamatkan anak bangsa. Insyaallah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba di Kota Medan. Dan langkah ini memang harus kita laksanakan secepat mungkin," katanya sembari menyebut pihaknya butuh dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan.

Diketahui, AIS yang sudah 3 tahun menjadi kepling di Kelurahan Petisah Hulu, ditangkap di kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu pada 11 April 2022. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka AIS, adalah sabu seberat 4,5 gram. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya