Jakarta - Pemerintah mewacanakan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) digabung menjadi satu kementerian.
Terhadap usulan dimaksud, suara kritis dari dari anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah.
Dia menilai, usulan dimaksud harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
Menurutnya, setiap usulan menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif.
"Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Penggabungan menjadi kementerian imbuh dia, bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.
Perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Sebaliknya, kata dia, hal itu juga menimbulkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
"Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegas politisi PKB tersebut.
Apapun bentuk kelembagaannya nanti, menurut dia, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional.
Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” tukas dia. []