Hukum Jum'at, 27 Mei 2022 | 12:05

Buluk Superglad Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Uang Rp 1,4 Miliar

Lihat Foto Buluk Superglad Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Uang Rp 1,4 Miliar Buluk Superglad. (Foto: Instagram/kausamusic)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Vokalis grup musik Superglad, Lukman Laksmana alias Buluk dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,4 miliar. Dia dilaporkan dua orang yang mengaku sebagai korban.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Buluk Superglad dilaporkan oleh Besly Irawan Sinaga yang mengaku ditipu hingga Rp 1,455 miliar. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022 lalu.

Sementara korban lainnya bernama Yosi. Korban dengan nilai kerugian Rp 50 juta itu juga melayangkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polisi.

Sementara Buluk Superglad sendiri dikabarkan telah menghilang sejak pertengahan Mei 2022. Saat ini, sejumlah akun di media sosial Instagram mengunggah poster yang menyebut sang musisi sebagai buronan.

Baca juga: Laporkan Medina Zein dalam Kasus Penipuan, Uya Kuya Diperiksa Polisi

Baca juga: Artis Inisial GI Terjerat Kasus Narkoba Ternyata Gary Iskak

Kendati begitu, perwakilan Buluk maupun grup band Superglad masih belum memberikan keterangan apapun menanggapi kasus ini. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya