Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bun Joi Phiau memperingatkan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta tidak terburu-buru terkait rencana pembongkaran tiang-tiang bekas proyek monorail di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Bun Joi menyoroti proyek pembongkaran tiang bekas monorel di HR Rasuna Said milik PT Adhi Karya oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang menggunakan kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedikitnya Rp100 miliar.
“Pemprov DKI belum pernah membicarakan rencana pembongkaran ini dengan kami di DPRD. Jadi, sebaiknya dibahas terlebih dahulu sebelum hal itu dilaksanakan. Apalagi, Pemprov DKI ternyata melibatkan APBD di sana,” kata Bun Joi dalam pernyataan tertulis resmi dikutip Senin, 12 Januari 2026.
Ia mengaku memahami bahwasanya ada kemauan dari Pemprov DKI untuk menata kembali kawasan tersebut supaya lebih estetik.
"Namun, saya pikir tidak perlu terburu-buru kalau rencananya belum siap dan harus dimatangkan lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta perihal kepemilikan PT Adhi Karya atas tiang-tiang monorel yang ingin dibongkar.
Bun Joi mempertanyakan sejauh mana komunikasi Pemprov DKI Jakarta dengan pihak Adhi Karya berkenaan terhadap isu yang tengah bergulir.
“Bukan hanya mengenai APBD saja, tapi ini juga menyangkut masalah kepemilikan. Sebagaimana akhirnya diketahui juga oleh publik, tiang-tiang tersebut merupakan aset milik Adhi Karya. Bagaimana komunikasi Pemprov DKI dengan pihak terkait sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Bun Joi mengatakan bahwa apapun alasan yang dilotarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembongkaran tiang monorel, maka perlu dilakukan secara prosedural sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
“Tidak menjadi soal apakah Pemprov DKI ingin menata kembali wilayah tersebut, menambah estetikanya atau apa, tetapi cara-caranya harus prosedural. Persoalan kepemilikan tiang-tiang tersebut oleh perusahaan terkait harus menjadi jelas terlebih dahulu,” ucap Bun Joi.
“Jangan sampai niat baik Pemprov DKI untuk menambah estetika kota malah berujung jadi permasalahan hukum di masa depan yang akan merepotkan semua pihak,” kata Bun Joi memungkasi.
Tiang monorel masih berjejer di bawah Stasiun Setiabudi yang dilintasi LRT Jabodebek di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Morteza Syariati Albanna.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di sisi timur Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dimulai pada Rabu, 14 Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, alasan pihaknya membongkar monorel pada hari Rabu, agar pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, kawasan HR Rasuna Said masuk dalam kawasan padat dan rawan kemacetan.
"Harinya sudah kita tentukan hari Rabu. Kenapa hari Rabu? Supaya pejabat siapapun yang datang ke situ enggak pakai kendaraan pribadi, supaya enggak membuat macet," ucap Pramono Anung.
Lebih lanjut Pramono meminta Dinas Bina Marga DKI dan pihak yang melakukan pembongkaran untuk memaksimalkan waktu malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar untuk menghindari kemacetan.
Sebagai informasi, proses pembongkaran ditargetkan berlangsung selama 98 hari dengan estimasi satu tiang dibongkar setiap hari kerja. Adapun ada sebanyak 98 tiang monorel di sepanjang jalan tersebut.
Dalam pembongkaran itu, Dinas Bina Marga DKI mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk membersihkan tiang monorel yang terbengkalai hampir dua dekade tersebut. []