News Kamis, 24 Februari 2022 | 11:02

Bunyi Pernyataan Menag Yaqut Soal Azan dan Gonggongan Anjing

Lihat Foto Bunyi Pernyataan Menag Yaqut Soal Azan dan Gonggongan Anjing Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Twitter/YaqutCQoumas)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melontarkan pernyataan yang dinilai kontroversial terkait terbitnya surat edaran yang mengatur penggunaan toa atau pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam wawancara media di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Yaqut sama sekali tidak melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang memang merupakan bagian dari syiar Islam.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," kata Yaqut, dikutip Opsi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Kendati begitu, Yaqut meminta volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel) agar tidak mengganggu warga sekitar.

Selain itu, waktu penggunaan pengeras suara di masjid dan musala juga harus disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

"Tetapi ini harus diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan," ujar dia.

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Opsi/Instagram @gusyaqut)

Yaqut kemudian menggunakan perumpamaan azan sebagai suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan atau polusi suara. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," kata dia.

"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Bunyi Edaran Menag Yaqut, Atur Toa Masjid Maksimal 100 Desibel

Baca juga: Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polisi, Usai Bandingkan Azan dan Gongongan Anjing

Pernyataan Yaqut kemudian menjadi polemik di media sosial lantaran dianggap melontarkan ujaran bermuatan pelecehan agama dengan membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya