Cirebon - Bupati Cirebon, Imron menerima kunjungan pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertempat di ruang Paseban Pemkab Cirebon, Kamis 17 Februari 2022.
Kunjungan tersebut merupakan roadshow Pansus RTRW ke wilayah Ciayumajakuning.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Cirebon Imron, Wakil Ketua DPRD Jabar/Koordinator Achmad Ru’yat, Ketua Pansus VI H.M. Hasbullah Rahmad, Wakil Ketua Pansus VI Eryani Sulam dan Daddy Rohanady, yang juga Wakil Ketua Pansus VI.
Dalam sambutannya, Imron mengaku bersyukur bisa berkomunikasi langsung dengan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Imron meminta supaya usulan dari Kabupaten Cirebon tidak dirubah total oleh pusat.
Masalahnya, bupati sendiri tahu persis apa sebetulnya yang terjadi di daerah. Salah satu contohnya, terkait lahan pertanian.
"Kami itu tahu persis daerah kami seperti apa, contohnya lahan sawah yang diminta pusat. Mereka meminta mempertahankan lahan pertanian sebanyak 52 ribu hektare, padahal kami mengusulkan hanya 40 ribuan yang dipertahankan. Ini kan tidak sinkron," ungkap Imron.
Masalahnya, kalau pemerintah pusat meminta lahan pertanian yang dilindungi terlalu banyak, maka otomatis pembangunan sentra industri lainnya pasti akan berkurang.
Padahal dengan era sekarang, menjadi hukum alam setiap daerah, lahan sawah akan tergerus dengan banyaknya industri di daerah
"Saya paham, pusat mungkin ingin mempertahankan swasembada beras. Tapi khususnya di Kabupaten Cirebon, masyarakat semakin berkembang. Sentra industri di daerah kami akan dibuka. Jadi saya mohon, usulan apapun dari Kabupaten Cirebon di telaah lagi dan tidak terlalu banyak yang dirubah," pinta Imron.
Sementara itu Ketua Pansus, Hasbullah Rahmad menilai, banyak hal yang bisa menjadi masukan untuk perkembangan Ciayumajakuning ke depan.
Diantaranya, masalah infrastruktur, terutama konektivitas infrastruktur berbasis tol dan kereta. Menurutnya, masalah itu harus disambungkan ke wilayah Ciayumajakuning.
"Semuanya harus terkoneksi dengan wilayah Ciayumajakuning. Jangan sampai ada satu wilayah pun yang tidak terkoneksi. Nantinya pasti ada ketimpangan," paparnya.
Pansus menilai, Kepres tentang Rebana, mau tidak mau Ciayumajakuning harus terakomodir dalam RTRW Jawa Barat.
Jangan sampai dengan adanya program Rebana, wilayah Ciayumajakuning malah tertinggal.
Pansus menilai, Kabupaten Cirebon menjadi sentral dari pengembangan Ciayumajakuning kedepan.
"Kabupaten Cirebon itu sentralnya pengembangan proyek rebana. Tarikannya, ya Kabupaten Majalengka, Kuningan dan Indramayu. Pokoknya program yang sedang kita bangun menghindari menabrak hutan dan sawah irigasi teknis," akunya.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi, meminta ada sinkronisasi RTRW Kabupaten dengan Provinsi, yang berkaitan dengan perencanaan. Rencana pengembangan kawasan industri juga harus disinkronkan.
Kawasan yang terpecah, membuat perkembangannya akan sulit. Dirinya meminta, kawasan industri yang akan dibangun perlu dikelompokkan.
"Memang dengan adanya industri, pasti ada dampak yang cukup signifikan. Salah satunya lahan tambak dan sawah yang akan menjadi lahan industri. Ini akan menjadi PR bersama bagaimana kita membuat solusinya," ucap Luthfi.
Sedangkan koordinator Pansus, Achmad Ru’yat, mengaku sengaja mengadakan publik hearing ke Kabupaten Cirebon. Tujuannya, supaya konsep RTRW bisa memadukan secara komprehensif, konsep pembangunan kewilayahan dari hulu sampai hilir secara terpadu.
Dirinya juga berharap, konsep pembangunan yang berkelanjutan berbasis lingkungan, tetap terjaga.