Jakarta - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan Kabupaten Dairi sebagai daerah hak asasi manusia.
Dilakukan dalam acara Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kantor Staf Presiden (KSP), dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ketua Dewan Pengurus INFID Khairani Arifin, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala KSP Moeldoko.
Saat memberikan sambutan dalam acara itu, Eddy Berutu menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM karena diberikan kesempatan melakukan penandatanganan MoU tersebut.
Eddy mengatakan fokus kerja sama hak asasi manusia Pemkab Dairi dengan Komnas HAM meliputi, satu, pengkajian, penelitian, dan penyuluhan HAM, serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung pemajuan dan penegakan HAM.
Kedua, koordinasi dalam pemantauan dan mediasi HAM, pengawasan, penghapusan, diskriminasi ras dan etnis, serta penanganan konflik sosial.
Baca juga:
10 Tahun Menunggu, Jalan Lae Tanggiang – Juma Ramba Diperbaiki
“Karena kita tahu bahwa pemerintah daerah ini adalah institusi kenegaraan kita yang berada di garda terdepan berhadapan dengan masyarakat yang sehari-hari memiliki hak untuk pemenuhan dan perlindungan HAM,” kata Eddy.
Disebutnya, kesepakatan dengan Komnas HAM bermaksud untuk menyelenggarakan kerja sama mewujudkan implementasi nilai dan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Dairi.
Menurut dia, tujuan kerja sama ini adalah pertama mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Dairi.
Kemudian memperkuat konsep kabupaten/kota hak asasi manusia di Dairi. Ketiga, melakukan kerja sama dalam percepatan implementasi Dairi sebagai kabupaten kota hak asasi manusia.
“Semoga kerja sama ini membuahkan hasil,” kata Eddy. []