Daerah Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:08

Bupati Lantik Tarmizi, Anggota KIP Aceh Barat Daya

Lihat Foto Bupati Lantik Tarmizi, Anggota KIP Aceh Barat Daya Proses pelantikan Tarmizi sebagai Anggota KIP oleh Bupati Abdya. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim resmi melantik Tarmizi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa, 9 Agustus 2022 di kantor bupati setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Akmal mengatakan tugas KIP adalah independen melakukan pengawalan dan menjalankan tahapan-tahapan pemilih sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Saya mendoakan saudara dan anggota KIP lainya sukses," kata Bupati Akmal.

Bupati Akmal berujar, tugas berat tentu sudah menanti. Setiap pesta demokrasi tentu akan ada gesekan-gesekan. Namun hal itu bukan masalah jika dijalankan sesuai dengan ketentuan.

"Kalau saudara menjalankan sesuai aturan dan komitmen itu tidak masalah, mau dibawa ke ujung dunia pun tidak masalah," ujarnya.

Menurutnya, integritas menjadi sangat penting. Pemilu menghabiskan anggaran begitu besar, jadi kalau hasilnya jelek tentu sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar itu.

"Tugas saudara bersama dengan ketua dan anggota lainnya menjalankan sesuai aturan yang sudah ada, jangan bergeser dari itu dan semoga setelah jadi anggota KIP saudara tetap mau berteman dengan saya," katanya.

Untuk diketahui, Tarmizi dilantik menjadi PAW anggota KIP Abdya setelah ketua KIP sebelumnya yakni Sanusi terjerat kasus judi. Dia ditangkap di Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Bate, Abdya pada, Kamis, 9 September 2021 dalam kebun sawit atau di lapak perjudian. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya