Daerah Rabu, 02 Maret 2022 | 18:03

Bupati Mamuju: Warga yang Terdampak Proyek Jalan Arteri dapat Ganti Rugi

Lihat Foto Bupati Mamuju: Warga yang Terdampak Proyek Jalan Arteri dapat Ganti Rugi Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 Maret 2022. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi mengungkapkan, 15 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek pembangunan jalan arteri di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akan mendapat ganti rugi lahan.

"Bukan kami yang akan memberikan ganti rugi, tapi Pemprov Sulbar," kata Siti Sutinah Suhardi, saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas membantu Pemprov Sulbar untuk mensosialisasikan pembangunan tersebut kepada KK yang terdampak.

"Tugas kami untuk mensosilisasikan kepada masyarakat agar tidak ada masalah," katanya.

Siti juga mengungkapkan, proses pembangunan jalan arteri tahap kedua tersebut akan segera berjalan.

"Targetnya penyelesaiannya hingga 2024 mendatang," kata Siti Sutinah.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Sulbar dan Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR.

"Jadi, kami sudah mulai membahas proyek pembangunan jalan arteri tahap kedua tersebut," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya