Hukum Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:06

Buron 14 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Samosir Ditangkap

Lihat Foto Buron 14 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Samosir Ditangkap Konferensi pers Polres Samosir, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Seorang pelaku pembunuhan di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, pada 2009 lalu berhasil diringkus Polres setempat dari persembunyiannya di Sumatra Selatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada Rabu, 31 Mei 2023 kemarin.

Disebut, pihaknya mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kejadian dilaporkan pada tahun 2009. 

"Jadi sekitar 14 tahun para pelaku kabur, alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada keluarga korban yang melapor di Polres Samosir, minggu lalu kita berhasil menangkap satu pelaku yang otak utama," katanya dilansir Sabtu, 3 Juni 2023 dari akun Instagram Polda Sumatera Utara. 

Peristiwa pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45), dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin, 1 April 2009 pukul 21.00 WIB di Tomok, Kabupaten Samosir.

BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Simalungun, Ada Belatung di Tubuh Korban

Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Menurut AKBP Yogie, pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. 

Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu. Lalu diikuti tikaman yang dilakukan E di bagian perut. E sendiri masih buron sejauh ini.

Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH, istrinya di kediaman mereka di Tomok.

HS dan istrinya MH meminta E dan JM menghabisi nyawa Hasan Samosir lalu dibayar dengan imbalan. 

Atas keberhasilan Polres Samosir meringkus salah satu buronan tersebut, pihak keluarga menyampaikan apresiasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya