Hukum Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:02

Buronan Bandit di Medan Tewas Diterjang Timah Panas Polisi Siluman

Lihat Foto Buronan Bandit di Medan Tewas Diterjang Timah Panas Polisi Siluman Ilustrasi penembakan. (foto: ist).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas terukur kepada dua bandit (pelaku kejahatan) yang menjambret seorang dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya hingga 18 kali di berbagai lokasi di Kota Medan.

Dalam pengungkapan itu, personel berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari tempat persembunyiannya.

Masing-masing pelaku yang ditangkap itu bernama M Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan penadah barang curian yakni Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan Binjai KM 12,5, Kecamatan Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa yang dialami korban bernama Renata Nainggolan (55), berprofesi ASN dokter, terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 sekira pukul 16.15 WIB.

"Waktu itu korban turun dari mobilnya sembari menenteng tas. Tiba-tiba dua pelaku mengendarai motor memepet korban, dan pelaku yang berada di boncengan langsung merampas tas korban," ungkap Firdaus, Kamis, 17 Februari 2022

Setelah merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri, dan aksinya pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta, satu unit HP Oppo 7, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus itu segera melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelaku yakni Agung, Aris, Fauzan dan Adit.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Dari lokasi ini petugas meringkus pelaku Agung.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku Fauzan di Jalan Setia Budi. Sementara dua temannya bernama Aris dan Adit telah ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan," jelasnya.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku Fauzan berperan mengawasi situasi dari kejauhan saat temannya beraksi. Lalu, barang bukti hasil curian dijual kepada seorang pria dengan panggilan Boy di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Selanjutnya petugas langsung menangkap Boy.

Saat personel kembali melakukan pengembangan terkait keberadaan motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya, pelaku Agung dan Fauzan mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata api milik petugas.

Dengan sigap, petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai dada kiri pelaku Agung. Selain itu, kaki kiri pelaku Fauzan pun tak luput dari terjangan timah panas petugas.

"Kita sempat membawa pelaku Agung ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, sampai di rumah sakit, nyawanya sudah tidak tertolong lagi," ungkap Firdaus.

Dari hasil penyelidikan, kata Firdaus, pelaku Agung ternyata sudah beraksi di 18 TKP di Kota Medan. Adapun lokasinya yakni Jalan KH Wahid Hasyim sebanyak 2 kali, Jalan Kapten Sumarsono, Tanjung Sari sebanyak 3 kali, Jalan Ring Road sebanyak 2 kali, Jalan Abdullah Lubis, Jalan Jamin Ginting sebanyak 3 kali.

Kemudian, di Jalan Sunggal, Jalan Ring Road Pasar VIII, Jalan Gatot Subroto sebanyak 2 kali, Jalan Flamboyan dan Jalan Setia Budi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya