Jakarta - Harun Masiku, tersangka korupsi yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditengarai kabur ke luar negeri.
Membantu KPK, Polri pun menerbitkan red notice ke sejumlah negara, sebagaimana diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 6 Maret 2023.
Dia mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU tersebut jika berada di luar negeri.
“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ketua KPK Ungkap 21 DPO, Empat Masih Buron Termasuk Harun Masiku
Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerja sama dengan aparat keamanan dan imigrasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku.
Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.
“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respons atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tuturnya. []