News Kamis, 24 Februari 2022 | 14:02

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

Lihat Foto Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi Logo Partai Demokrat. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani merespons usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kamhar menegaskan, Partai Demokrat menilai usulan Muhaimin Iskandar inkonstitusional.

Sebab, dengan ditundanya Pemilu 2024 selama setahun hingga dua tahun, otomatis masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertambah.

"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang. Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Padahal, Presiden Jokowi di berbagai kesempatan sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan Presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.

Dia menilai usulan tersebut menimbulkan kecurigaan publik lantaran disampaikan bersamaan dengan rilis hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi tertinggi sepanjang pemerintahannya.

Menurutnya, hasil survei menimbulkan polemik lantaran dianggap tidak sesuai dengan kenyataan saat ini seperti adanya gelombang ketiga penularan Omicron, terpukulnya daya beli masyarakat, angka kemiskinan dan pengangguran belum membaik.

Belum lagi, sambung dia, dengan adanya persoalan kelangkaan minyak goreng, mahalnya harga kedelai, polemik BPJS dan Permenaker terkait Jaminan Hari Tua (JHT), hingga penolakan terhadap agenda pemindahan Ibu Kota Negara.

"Argumen yang dibangun pun dipaksakan dan mengada-ada. Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme," ucap Kamhar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun,

Muhaimin mengklaim usulan itu muncul usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, pebisnis, dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan.

"Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya