Aceh Barat Daya - Kisruh salah satu calon kepala desa di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya tuntas. Camat setempat, yakni Khairuman menegaskan bakal calon Kepala Desa Panto Cut bernama Khairul Reza yang sempat didiskualifikasi sudah bisa ikut kembali maju pemilihan.
Keputusan itu diambil setelah adanya dialog pihak terkait dan pemerintah setempat, saat aksi puluhan warga mendatangi kantor kecamatan, Sabtu, 12 Februari 2022. Khairul Reza resmi masuk bursa calon kades setempat dengan nomor urut 5.
"Benar Khairul Reza sudah ditetapkan sebagai calon Kades Panto Cut, dan hasil itu merupakan kesepakatan bersama setelah kami duduk bersama dengan unsur muspika dan juga Kabag Pemerintah," kata Khairuman.
Dia berujar, terkait poin-poin yang dulunya dipermasalahkan oleh pihak P2K hingga Khairul Reza digugurkan, pihaknya juga sudah memerintahkan P2K untuk meminta yang asli. Sedangkan dengan berkas administrasi lainnya setelah diperiksa bersama tidak ada permasalahan.
BACA JUGA: Dua Kali Demo, Tuntutan Massa Pendukung Kades di Abdya Gol
"Maka dari itu, tentang penetapan yang tidak melibatkan Khairul Reza itu adalah keliru, jadi hasil finalnya Khairul Reza ditetapkan sebagai pemilik nomor urut 5," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa bakal calon Kepala Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merasa dizalimi Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) karena menggugurkan jagoannya tanpa alasan jelas.
Merasa sudah dizalimi, puluhan masyarakat melakukan aksi protes ke kantor kepala desa pada Jumat, 11 Februari 2022 malam. Karena tidak ada solusi, aksi warga dilanjutkan ke kantor camat, Sabtu, 12 Februari 2022.
Massa ini merupakan pendukung bakal calon Khairul Reza. Dia digugurkan oleh P2K setempat, tidak mendapat nomor urut padahal berkas pendaftarannya sudah dilengkapi.
"Kami datang untuk mencari solusi mengapa P2K mendiskualifikasi Khairul Reza untuk mencalonkan diri sebagai kades," kata Hasbullah, salah satu warga.
Menurut dia, Khairul sudah melengkapi semua administrasi yang disyaratkan untuk mendaftar.
"Ini aneh, kami tahu bahwa saudara kami ini sudah melengkapi administrasi pencalonan, tapi P2K tetap menggugurkannya tanpa menyampaikan alasannya," ucapnya.[]