Daerah Kamis, 01 September 2022 | 10:09

Cara Pemko Medan Perhatikan Penyandang Disabilitas di Wilayahnya

Lihat Foto Cara Pemko Medan Perhatikan Penyandang Disabilitas di Wilayahnya Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Di masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan menaruh perhatian besar terhadap seluruh masyarakatnya, termasuk juga penyandang disabilitas.

Selain mengajak penyandang disabilitas berkolaborasi dalam pembangunan kota dan terus mendorong agar perusahaan dapat mempekerjakan disabilitas sesuai aturan yang berlaku, Pemko Medan juga telah membentuk unit layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Melalui Unit Layanan Disabilitas ini, mendorong perusahaan menyediakan posisi pekerjaan bagi penyandang disabilitas dengan menggelar sosialisasi jaminan kerja bagi penyandang disabilitas di Hotel Saka, Jalan Ringroad/Gagal Hitam, Rabu 31 Agustus 2022.

Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Aulia Rachman ini, menghadirkan pembicara Angkie Yudistia selaku Staf Khusus Presiden Bidang Sosial.

Dalam pertemuan yang diikuti oleh penyandang disabilitas dan beberapa perusahaan swasta, BUMN, BUMD serta yayasan pendidikan ini, Aulia Rachman menekankan agar sosialisasi itu bukan hanya sekedar pertemuan biasa, namun harus ada implementasinya.

Sebab warga Kota Medan khususnya penyandang disabilitas, sudah sangat sering sekali menghadiri pertemuan akan tetapi tidak pernah ada implementasinya.

"Saya berharap pertemuan ini ada capaiannya, sehingga akan ada harapan baru bagi warga Kota Medan khususnya penyandang disabilitas. Tentunya peran Unit Layanan Disabilitas sangat penting untuk mencapai capaian tersebut," kata Aulia.

Menurutnya, melalui sosialisasi itu pula harus dapat menyimpulkan langkah konkrit apa yang dapat diambil agar pertemuan tersebut tidak menjadi angin surga. Sebab dalam undang-undang sudah termaktub aturan terkait dengan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas.

"Selain pertemuan ini, Pemko Medan juga akan melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas agar memiliki bekal dan kemampuan guna dapat diantarkan kepada pengusaha untuk dapat mempekerjakan mereka," sebutnya.

Sedangkan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan, Joli Afriani mengaku sangat bersyukur atas pertemuan tersebut, apalagi saat ini Kota Medan sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya kepedulian dan perhatian Wali Kota Medan. Selain pertemuan ini, pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Kota Medan juga telah terwujud, dan di Sumut baru Kota Medan yang memilikinya. Kedepannya tinggal kami yang menjalankannya," katanya.

Joli menambahkan akan mendata disabilitas sesuai dengan umur dan kemampuannya. Artinya jika umurnya sudah lanjut akan diarahkan ke wirausaha, sedangkan yang masih berumur muda akan dibantu tempatkan ke perusahaan.

"Kita bersama pemerintah akan bergerak untuk mengimplementasikan aturan terkait dengan jaminan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Kami pun berharap perusahaan juga peduli terhadap penyandang disabilitas," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya