Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Pro-Jokowi (Projo) menyampaikan catatan akhir 2022 terkait dinamika yang ada di negeri ini. Tahun ini diwarnai dengan berbagai isu besar, mulai dari persoalan sosial, hukum maupun politik.
Pembacaan catatan akhir tahun ini disampaikan langsung oleh relawan Jokowi itu di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Adapun catatan yang disampaikan seperti berikut;
1. Perihal Sosial
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2022, sampai dengan tanggal 26 Desember 2022, tercatat 3.472 bencana alam yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia.
Bencana alam yang terjadi dalam bentuk banjir, gempa bumi, tanah longsor, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, erupsi gunung berapi, dan lain-lain.
Bencana alam yang berlangsung mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 845 jiwa, 46 jiwa hilang, sebanyak 8.724 jiwa luka-luka, dan pengungsi serta yang terdampak sebanyak 5.342.837 jiwa.
Bencana alam yang paling mengakibatkan jatuhnya korban jiwa adalah gempa Cianjur pada Senin, 21 November 2022.
Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan besar sepanjang 2022. Meski tidak lagi separah tahun-tahun sebelumnya, tetapi masih tetap perlu diwaspadai oleh pemerintah.
Sampai 26 Desember, sebanyak 234.666.020 juta orang sudah mendapatkan vaksin pertama, dan 174.707.565 orang mendapatkan vaksin kedua. Apresiasi yang tinggi dari DPP PROJO terhadap kinerja pemerintah dalam upaya meminimalkan penyebaran dan penanganan Covid-19, yang kami nilai berhasil dalam berbagai upaya yang dilakukan.
Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan salah satu pencapaian terbaik di dunia, dan mendapatkan apresiasi dari badan-badan dunia, termasuk World Health Organisation (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Persoalan besar yang juga berlangsung pada tahun 2022, adalah Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, dalam pertandingan sepakbola antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya. Dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang - yang dibentuk berdasarkan Keppres No.19/2022, peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya 132 korban jiwa, luka berat sebanyak 96 orang, dan 484 orang luka sedang/ringan. TGIPF mengambil kesimpulan bahwa:
"Kerusuhan yang terjadi pasca pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya, terjadi karena penyelenggara liga sepak bola nasional yang tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain. Sikap dan praktik seperti ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional".
Dalam hal ini juga, kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan, merupakan salah satu pihak yang harus bertanggungjawab dalam terjadinya kerusuhan, karena bertindak di luar prosedur yang telah ditetapkan dalam pertandingan sepakbola, yakni penggunaan gas air mata dan kekerasan yang berlebihan dalam penanganan suporter sepakbola.
Menurut PROJO, tindakan antisipatif menjadi penting dalam menghadapi berbagai bencana alam, terutama gempa bumi yang sulit dideteksi. Kesiapan serta kesadaran dan pengetahuan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman bencana alam.
Kesigapan aparat pemerintah menjadi pokok dalam upaya prediksi, persiapan dan penanganan pasca bencana alam. Demikian juga dengan berbagai persoalan sosial lain yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa seperti Peristiwa Kanjuruhan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar dapat mengantisipasi berulangnya kejadian serupa di masa datang, termasuk menindak semua orang yang bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa tersebut.
2. Perihal Hukum
Sampai dengan bulan Juli 2022, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 252 kasus korpusi, baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, dengan 612 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara yang disebabkan semua kasus tersebut diperkirakan sebesar Rp 33,6 triliun.
Paling mutakhir adalah OTT KPK dalam kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022 lalu. KPK kemudian juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Persoalan hukum lain yang paling mencuat sepanjang 2022 adalah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dilakukan oleh tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Ferdy Sambo dan sejumlah anggota kepolisian lainnya, yang kasusnya sedang berjalan di pengadilan.
Kasus pembunuhan Brigadir Joshua merupakan afirmasi atas pandangan negatif publik terhadap Kepolisian selama ini.
Dalam pandangan DPP PROJO, aparat di lembaga penegak hukum memang harus menjadi titik-tolak dalam penegakan keadilan. Dari tangan mereka hukum berjalan, dan keadilan harusnya didistribusikan kepada mereka yang mencari keadilan.
Mereka juga dilimpahi pendapatan dan penghasilan yang lebih jika dibandingkan dengan aparat negara lainnya seperti guru dan pegawai negeri sipil lain. Maka, tidak ada pembenaran apa pun terhadap tindakan mereka melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Berbagai kasus hukum yang melibatkan aparat negara (baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif), merupakan hal yang paling bengis dalam penegakan keadilan, sebab dari merekalah hukum mengalir.
Bagaimana bisa para pembuat dan penegak hukum merendahkan dirinya sendiri di depan hukum yang mereka buat? Inilah soal penting yang harus menjadi agenda utama di tahun 2023 ke depan, yakni memastikan para pembuat dan penegak hukum menjalankan amanat profesinya sebagaimana yang telah diatur dalam hukum perundangan, dan sumpah jabatan.
3. Perihal Ekonomi
Dalam acara "Outlook Perekonomian Indonesia 2023: The Bright Spot in Asia", Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimis bahwa ekonomi Indonesia pada tahun 2023 nanti akan tumbuh dan bangkit lebih kuat.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa perubahan struktural yang konstruktif merupakan syarat utama agar kita tidak mudah digoyahkan oleh situasi gejolak global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perri Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar juga menyampaikan bahwa dengan memastikan belanja pemerintah yang lebih produktif dan berkualitas, maka momentum pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung dapat dijaga.
Selain itu, strategi sumber pembiayaan fiskal untuk pembangunan ekonomi nasional akan semakin difokuskan pada sumber-sumber yang tidak rentan terhadap volatilitas global, seperti sumber pembiayaan jangka panjang khususnya foreign direct investment (FDI).
Dari sisi moneter, akan tetap dijalankan bauran kebijakan yang menyeluruh untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi melalui pro-stability. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia melalui upaya extra effort dan sinergi multi-aktor akan mampu menjaga stabilitas inflasi meski disrupsi rantai pasok global masih berlangsung.
Sementara itu, nilai tukar Rupiah juga akan sejalan dengan fundamental ekonomi yang solid ditopang oleh cadangan devisa dan kinerja neraca pembayaran yang masih kuat dan stabil.
Dengan kesiapan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan yang ada, Indonesia diperkirakan menjadi The Bright Spot in Asia. Ekonomi Indonesia akan tetap resilien meski ekonomi global akan diselimuti dengan kabut tebal. Namun, perlu diperhatikan lagi bahwa keberhasilan tersebut hanya akan didapat dengan kerja keras seluruh elemen bangsa.
PROJO merasa perlu menekankan bahwa pada tahun 2022 ini momentum pertumbuhan dan stabilisasi juga telah diiringi dengan inisiatif-inisiatif baru Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lebih bersifat kebijakan dan regulasi dibandingkan pembangunan fisik.
Alasannya, dampak luas dari pembangunan infrastruktur yang hingga saat ini masih dijalankan sudah harus dikelola sehingga menimbulkan dampak-dampak positif baru lainnya.
Ini bisa dilihat dari hasil pembangunan jalan tol dan jalan raya yang membantu gairah UMKM dan ekonomi digital sampai pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral, dan hilirisasinya yang dalam waktu dekat menjadi tulang punggung industri kendaraan listrik.
Alih-alih tersungkur di alam disrupsi akibat revolusi industri dan pandemi, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo justru terlihat berhasil mengelola disrupsi dan memperluas skala manfaatnya.
PROJO akan terus mendukung perluasan manfaat APBN sebagai "shock absorber" situasi kelam dunia tahun 2023, demi menjaga daya beli masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi. Kami mengapresiasi anggaran Pangan (95T), Teknologi Informasi dan Komunikasi (28,4T), Pendidikan (612,2T), Perlindungan Sosial (479,1T), Kesehatan (169,1T) dan Infrastruktur (392T) yang kami anggap berimbang untuk memastikan kita siap menghadapi kesulitan ekonomi global.
Dalam pandangan PROJO, situasi ekonomi ke depan akan lebih membaik ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang mengalami depresi akibat Pandemi COVID-19.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil akan menopang kondisi sosial dan politik yang juga diharapkan stabil, sehingga tahun-tahun politik ke depan tidak akan terganggu karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil. Karena itu, kita semua harus bekerja keras untuk memanfaatkan segala peluang yang diakibatkan tantangan global untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.
4. Perihal Politik
Sepanjang tahun 2022, cakrawala politik Indonesia sudah mulai diramaikan oleh bermunculannya calon presiden pengganti Jokowi pada 2024 nanti. Baik melalui survei, maupun pembentukan wacana di beragam media massa. DPP PROJO juga terlibat dalam upaya mencari calon pemimpin Indonesia berikut.
Melalui wadah Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra), DPP PROJO bersama organisasi relawan lainnya mengajak keterlibatan masyarakat secara langsung dalam membicarakan dan mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi, hingga calon pilihan yang diharapkan pada Pemilu 2024 nanti.
Secara garis besar, strategi utama PROJO adalah mendorong semua pemangku kepentingan bangsa ini untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana konsolidasi besar bagi bangsa Indonesia untuk memfokuskan diri dalam bekerja bagi kemakmuran, kesejahteraan dan pemerataan seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, bagi PROJO, bangsa ini tidak boleh terjebak dalam perselisihan dan konflik internal tak berujung, yang bisa menyebabkan kegagalan kita dalam mengarungi kompetisi di tingkat regional dan global, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 gagal diwujudkan.
Berdasarkan pemikiran tersebut, PROJO menyelenggarakan Musra sebagai instrumen demokrasi yang melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik. Sekaligus juga, untuk membuang bentuk polarisasi politik dalam pemilu yang diwariskan oleh politik lama.
Keperluan untuk memajukan kualitas pemilu adalah tahapan terpenting dari rangkaian upaya pelembagaan politik. Keperluan itu terutama dalam rangka memastikan bahwa kultur politik demokrasi sudah harus mandiri, yaitu melembaga dalam kehidupan politik sehari-hari.
Melembaga berarti bahwa kultur itu sudah menjadi kebutuhan publik dalam rangka menjalankan tiga tugas etis demokrasi: politik kesetaraan, politik keadilan sosial, dan politik kemajemukan. Dalam imperatif ini, pemilu menjadi peralatan distribusi kekuasaan.
Pada aspek distribusi, pemilu harus memungkinkan terjadinya sirkulasi elit agar regenerasi berlanjut. Kepentingan demokrasi adalah bukan pada akumulasi kekuasaan, melainkan pada distribusinya.
Di sini kita "dipaksa" untuk menyediakan berbagai aturan yang dasarnya adalah kehendak untuk pemerataan distribusi kekuasaan. Etika politik ini adalah demi menjamin kondisi yang aman secara demokratis, yaitu kondisi yang harus ada agar demokrasi tidak mengarah pada "mayoritarianisme, otoriterianisme, totalitarianisme, serta oligarkisme".
Pada prinsip ini juga terletak jaminan kebudayaan bagi keseimbangan politik dalam masyarakat. Keseimbangan itu harus terus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi kondisi dominasi yang kelak akan menutup dasar kemajemukan demokrasi.
Jadi, amatlah penting untuk memastikan bahwa fungsi distributif dari pemilu harus bekerja, karena hanya dengan kepastian itu kita dapat mengatakan bahwa sebuah pemilu memang sungguh-sungguh ditujukan untuk memajukan kualitas demokrasi.
PROJO juga mendengar dan menyerap bahwa ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode.
Walau demikian kami menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, demokrasi dan semangat reformasi.
Selain itu juga, seluruh ideal dari demokrasi tersebut sekarang ini terganggu oleh kekacauan karena ketidakmengertian segelintir elite politik tentang tahapan konsolidasi demokrasi.
Duduk perkaranya adalah sejumlah elite politik mulai menggaungkan isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi mereka, bukan atas nama kepentingan negara, bangsa dan rakyat secara keseluruhan.
Bagi kami, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak bangunan demokrasi yang sudah diperjuangkan di dalam semangat reformasi. Selain itu, kami melihat keinginan penundaan pemilu tidak memiliki dasar dan prasyarat serta syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu.
Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum.
Pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan, semangat kebaruan, dan semangat demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
Bagi PROJO, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan.
PROJO menilai, siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas, dan integritas memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal-hal baik yang telah dihasilkan Presiden Jokowi.
Keberlanjutan pembangunan yang sudah sangat baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, harus dipastikan berlanjut dalam kerangka mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa ini.
Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia, akan terus dikenang dan dijadikan tolak-ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat.[]