Daerah Senin, 28 Februari 2022 | 06:02

Cegah Bentrokan, Satpol PP Kota Cirebon Jaga di Tiga Lokasi Pasar Dadakan

Lihat Foto Cegah Bentrokan, Satpol PP Kota Cirebon Jaga di Tiga Lokasi Pasar Dadakan Satpol PP Kota Cirebon menjaga akses masuk lokasi pasar dadakan. (Foto: Opsi/Charles)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon – Cegah bentrokan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan di tiga lokasi pasar dadakan sejak pukul 04.00 WIB. Sosialisasi dan edukasi prokes dilakukan di tempat tersebut. 

Seperti diketahui, Kota  Cirebon saat ini berada pada penerapan PPKM level 4 sehingga kegiatan pasar dadakan yang biasanya dilakukan di hari Minggu ditiadakan sementara.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo menjelaskan sosialisasi kepada pedagang sudah mereka lakukan tiga hari sebelumnya. 

“Kami juga berupaya menghindari bentrok dengan pedagang,” tutur Edi, Minggu 27 Februari 2022.

Untuk itu, mereka menerjunkan personil gabungan sejak pukul 04.00 WIB. Sebelum azan Subuh berkumandang, petugas gabungan sudah membuat portal  sehingga dapat mencegah pedagang masuk ke lokasi untuk berjualan.

Ada pun lokasi pasar dadakan yang dijaga dan ditutup yaitu kawasan Bima, alun-alun Kejaksan dan alun-alun Kasepuhan. Dengan pola seperti ini menurut Edi efektif untuk menghindari bentrok dengan pedagang.

Selanjutnya Edi juga menjelaskan selama Kota Cirebon masuk penerapan PPKM level tiga dan empat, edukasi dan sosialisasi  tentang protokol kesehatan (prokes) juga ditingkatkan.

Pelanggaran terhadap prokes juga masih ditemukan. Untuk perorangan, pelanggaran prokes didominasi karena tidak menggunakan masker. Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran tertulis, teguran lisan, dan sanksi sosial. 

Sanksi sosial yang diberikan diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyapu.

Sedangkan untuk pelaku usaha, sebagian besar pelanggaran berupa melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan serta penggunaan masker.

Teguran lisan dan tertulis juga diberikan kepada pelaku usaha.

Setiap malam mereka juga melakukan operasi gabungan untuk memantau jam operasional pelaku usaha di Kota Cirebon agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. 

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP Kota Cirebon tetap mengutamakan cara-cara yang humanis. “Kita tetap perlu menjaga agar roda perekonomian juga tetap bisa berjalan,” tutur Edi. 

Namun karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, maka pelaksanaan prokes tetap harus diperhatikan masyarakat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya