News Senin, 07 November 2022 | 13:11

Cegah Gesekan Sosial, Otorita IKN Diminta Beri Kompensasi Lahan Warga yang Masuk KIPP

Lihat Foto Cegah Gesekan Sosial, Otorita IKN Diminta Beri Kompensasi Lahan Warga yang Masuk KIPP Gambaran kawasan inti Ibu Kota Negara. (Foto: tangkapan layar Instagram)

Jakarta - Tokoh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf meminta Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberikan kompensasi terhadap lahan warga yang masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Indonesia baru.

Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sepaku masuk dalam KIPP IKN Nusantara.

Menurutnya, lahan warga baik garapan maupun permukiman tersebut harus diberikan kompensasi yang sesuai.

Andi mengungkapkan, apabila Otorita IKN Nusantara memberikan kompensasi terhadap lahan warga yang masuk KIPP, maka potensi gesekan sosial yang disebabkan permasalahan lahan dapat diminimalisir.

"Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, kami yakin dan percaya proses pembangunan IKN dapat berjalan lancar," kata Andi di Penajam, Senin, 7 November 2022.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara ini mengatakan, warga di Kecamatan Sepaku yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan, harus diberikan kemudahan sepanjang bisa membuktikan secara historis lahan itu adalah milik mereka.

Lahan milik warga di KIPP IKN Indonesia baru di Kecamatan Sepaku mayoritas berstatus APL (areal penggunaan lain), namun tidak semua memiliki surat kepemilikan lahan berupa segel tanah maupun sertifikat.

Otorita IKN Nusantara disarankan membentuk tim pengendalian lahan untuk mengantisipasi permasalahan lahan di kawasan inti IKN Indonesia baru tersebut.

Selain itu, kata dia, harus ada pula tim pengendalian lahan yang melakukan pendataan lahan warga, yang masuk dalam KIPP atau terkena proyek IKN Nusantara lainnya.

Dia berpendapat, tim tersebut ditugaskan melakukan pendataan dan berkoordinasi langsung dengan warga, karena kalau permasalahan lahan lambat ditangani akan berdampak terhadap pembangunan IKN Indonesia baru.

Diketahui, ratusan hektare lahan milik warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam KIPP IKN Nusantara, yang berpotensi terjadi gesekan apabila pemerintah pusat tidak memberikan solusi yang tepat.

"Dibentuknya tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan," ucap Andi Muhammad Yusuf.[] (antara)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya