Cirebon - Polres Cirebon Kota, di bawah arahan langsung Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam Polri, akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam judi online.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas penegak hukum dalam penegakan hukum dan memberantas judi online.
"Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran, Polres Cirebon Kota juga akan melakukan berbagai tindakan pencegahan. Penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan baik melalui media sosial maupun secara langsung. Selain itu, patroli siber akan diperkuat untuk mendeteksi dan mengatasi aktivitas judi online secara efektif," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Minggu 7 Juli 2024.
Rano mengatakan, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Rano memaparkan bahwa upaya pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online," paparnya.
Dengan kolaborasi ini, pihaknya berharap dapat memberantas judi online dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Upaya ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu," ucapnya. []