Mamuju - Sebagai langkah pencegahan pelanggaran pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju gelar sosialisasi.
Bawaslu Mamuju mensosialisasikan peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, Kamis, 15 September 2022.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengungkapkan, pihaknya melaksanakan sosialisasi tersebut secara intens untuk mencegah pelanggaran.
"Tindakan pencegahan dari Bawaslu bisa maksimal. Kalau bisa tidak melanggar, ya tidak usah melanggar," kata Faisal Jumalang.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya merancang untuk bisa lebih dekat dengan peserta Pemilu agar terhindar dari pelanggaran.
"Jangan sampai, Partai Politik (Parpol) beranggapan kalau tidak tahu yang seperti apa pelanggaran tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar), Sulfan Sulo menjelaskan, pentingnya koordinasi sebelum ada masalah.
"Komunikasi harus jalan. Sehingga, satu pemahaman sejak awal terkait dengan regulasi. Kalau sudah sepemahaman tentu tidak bakal ada masalah," kata Sulfan Sulo.
Ia juga mengungkapkan, Bawaslu harus berprinsip adil dan setara terhadap seluruh Parpol yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan tetap hati-hati dengan kode etik.
"Jadi silahkan menggunakan aspek pencegahan, sehingga Parpol tidak ketemu Bawaslu di ruang sidang atau pidana Pemilu," katanya.
Di Mamuju, kata Sulfan Sulo, Bawaslu memiliki pekerjaan yang berat, lantaran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sangat tinggi.
"Pada Pilkada 2019 kita bersyukur karena walaupun IKP tinggi, namun tidak sampai keos," kata Sulfan Sulo.
2024 mendatang, kata dia, Pemilu akan kompleks dan akan mempengaruhi konsultasi politik dan kecurangan dan pelanggaran berpotensi lebih tinggi.
"Sehingga dari awal, harus ada kesepahaman, mulai dari peserta Pemilu hingga penyelenggara," katanya.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah Parpol yang siap menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang. []