Daerah Selasa, 05 April 2022 | 15:04

Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Pantau Warung dan Kios di Polman

Lihat Foto Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Pantau Warung dan Kios di Polman Polisi saat melakukan pemantauan stok minyak goreng di sejumlah kios di Polman Sulbar. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Eka Musriang

Sulawesi Barat - Demi mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng, polisi melakukan pemantauan sejumlah warung dan kios di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang, Bala, dan Lego, Briptu Dedy Riawan menyebut pihaknya melakukan pemantauan untuk mengantisipasi pedagang nakal.

"Kadang, kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan sejumlah orang untuk menimbun," kata Dedy Riawan, Selasa, 5 April 2022.

Sehingga, kata dia, minyak goreng menjadi langka di pasaran dan harganya pun melambung lebih yang berdampak pada masyarakat.

"Kami melakukan pemantauan di pasar tradisional, warung, kios dan toko," ujarnya.

Dia mengimbau agar para pedagang tidak melakukan penimbunan, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan tak kesulitan mendapat minyak goreng.

"Setelah melakukan pemantauan, kami tidak menemukan adanya penimbunan," kata Dedy Riawan.

Namun, kata Dia, minyak goreng yang tersedia di pasaran dibanderol dengan harga mulai dari Rp 15.000 hingga 28.000 per liter.

"Bahkan, sejumlah kios yang kami datangi, sama sekali tidak menjual minyak goreng," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya