Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memantau aktivitas pengiriman ternak, khususnya sapi. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan kegiatan pemantauan ini merupakan salah satu upaya kepolisian membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK.
"Utamanya pemantauan di pelabuhan-pelabuhan, kami bekerja sama dengan balai karantina dan juga dinas peternakan," kata Artanto di Mataram, Sabtu, 28 Mei 2022.
Pemantauan pengiriman sapi dikhususkan di Pulau Sumbawa. Untuk Pulau Lombok, pemerintah sudah menutup aktivitas pengiriman seiring dengan meningkatnya temuan PMK pada ternak sapi.
Begitu juga dengan membatasi kegiatan jual beli hewan, khususnya di pasar hewan. Khusus di Pulau Lombok, sudah tidak ada lagi kegiatan jual beli di pasar hewan.
Upaya lain yang dilakukan kepolisian adalah memantau kondisi kesehatan sapi yang ada di setiap kandang petani ternak.
"Bersama dengan pemerintah, sapi-sapi yang ada di setiap kandang dicek. Kami juga memberikan edukasi kepada peternak dan melayani suntik vaksin bagi ternak yang sehat. Untuk yang sakit, langsung diobati dan lakukan karantina," ucap Artanto.[]