Mamuju - Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni membentuk tim Satuan Tugas (Satgas).
Pembentukan tim Satgas tersebut melalui rapat koordinasi pengendalian wabah PMK yang bertujuan untuk menjaga keamanan hewan dari wabah PMK.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengungkapkan, wabah PMK perlu diantisipasi dan dicegah, sehingga tidak masuk di Sulbar.
"Sampai hari ini, belum ada informasi satupun hewan di Sulbar terinfeksi wabah PMK," kata Akmal, Rabu, 6 Juli 2022.
Ia juga mengungkapkan, dari 34 provinsi di Indonesia, sudah ada 21 provinsi yang telah terinfeksi wabah PMK.
"Sehingga OPD dan Forkopimda harus mewaspadai terhadap wabah ini, agar kita tidak menjadi provinsi ke 22 yang terinfeksi," katanya.
Akmal menjelaskan, regulasi harus diperkuat sehingga mampun menyelesaikan persoalan yang dihadapi, termasuk memastikan agar tidak ada hewan yang masuk di Sulbar tanpa dokumen lengkap.
"Apabila masih ada yang lolos, perlu melakukan penegakan hukum. Minimal berkerja sebulan ini, sampai wabah ini betul aman. Terutama di pelabuhan Simboro Mamuju dan Palipi Majene," kata Akmal. []