Hukum Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:10

Cemburu, Seorang Suami di Luwu Sulsel, Tikam Istri Hingga Tewas

Lihat Foto Cemburu, Seorang Suami di Luwu Sulsel, Tikam Istri Hingga Tewas Ilustrasi penikaman. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Luwu - Miris, seorang suami, IS (28) di Kabupaten Luwu, Sulsel, tega membunuh istrinya sendiri. Kini polisi sudah menangkap pelaku.

"Pelaku menikam istrinya sebanyak empat kali di bagian belakang menggunakan badik (pisau),"ujar Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Sabtu 8 Oktober 2022.

Pembunuhan terjadi kata Asriadi setelah pelaku mencurigai istrinya, Intan (20) memiliki kekasih gelap.

Pelaku semakin kalab mata saat mendapati pesan singkat di HP korban dengan pria yang diduga sebagai selingkuhannya.

"Pelaku ini mempertanyakan hal tersebut, korban justru marah hingga akhirnya memicu emosi pelaku. Karena emosi itulah dia menikam istrinya hingga tewas," ujarnya.

setelah menikam istrinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Luwu Timur untuk bersembunyi. Namun polisi berhasil mengejar dan menangkapnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa badik dan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri," ujarnya.

Akibat perbuatannya, dia terjerat pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KHUP.

"Pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman," tegasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya