News Kamis, 09 Desember 2021 | 23:12

China Minta Hentikan Pengeboran Migas di Natuna, DPR: Indonesia Tidak Boleh Diam

Lihat Foto China Minta Hentikan Pengeboran Migas di Natuna, DPR: Indonesia Tidak Boleh Diam Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengatakan perlu ketegasan untuk menjaga aktivitas pengeboran migas yang dilakukan Indonesia di kawasan Laut Natuna, yang selama ini diminta oleh China agar dihentikan.

Mulyanto menuturkan, sebelumnya manuver kapal-kapal China di kawasan tersebut sudah berulang kali terjadi dan kini mereka minta secara tegas agar Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran migas di wilayah ini.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh diam, harus segera bersikap jelas dan tegas. Karena hal tersebut akan membuat wibawa negara tidak dipandang oleh negara lain. Juga, agar berbagai upaya penambangan migas di wilayah itu tidak terganggu," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Rabu, 8 Desember 2021. 

Mulyanto menilai, Indonesia perlu menjawab dengan tegas terkait hal tersebut. Pasalnya, langkah yang dilakukan mereka sudah sangat sistematis dan berpotensi mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional negara.

"Kita paham bahwa krisis energi yang melanda China memicu turbulensi ekonomi dan memberikan dampak yang signifikan bagi kemunduran pembangunan di negeri itu," ujarnya.

Politisi PKS ini melihat, merupakan hal yang wajar kalau China memaksimalkan upaya dalam setiap kesempatan yang mungkin untuk memperoleh sumber daya energi tersebut. Terlebih, mesin-mesin industrialisasi mereka tentu haus sumber daya energi untuk pengoperasiannya. Meski begitu, lanjutnya, kepentingan nasional China tersebut tidak boleh mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional RI di Laut Natuna.

"Indonesia sendiri untuk mendukung pembangunan nasionalnya punya target produksi minyak satu juta barel per hari (BPH). Dan perairan Natuna memberikan kontribusi lifting yang lumayan, sekitar 2 persen," ucap Mulyanto.

Berdasarkan data SKK Migas hingga September 2021, produksi minyak di perairan Natuna tercatat sebesar 17.449 BPH dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Adapun produksi tersebut berasal dari tiga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau produsen migas di lepas pantai Natuna, antara lain Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya