Daerah Senin, 27 Desember 2021 | 20:12

Coba Bunuh Nazir Masjid karena Sandi WiFi Diganti, 2 Pria di Medan Masuk Sel

Lihat Foto Coba Bunuh Nazir Masjid karena Sandi WiFi Diganti, 2 Pria di Medan Masuk Sel Dua pelaku yang mencoba membunuh nazir Masjid Al Muslimin, Medan Timur, dimintai keterangannya di Markas Polsek setempat. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Dua pria yang mencoba membunuh seorang nazir masjid karena sandi WiFi diganti, ditangkap personel Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.

Dua pelaku berinisial IM, 33 tahun dan HM, 43 tahun, warga Kecamatan Medan Timur. Sedangkan korban M Syahrial, 26 tahu, kesehariannya diketahui sebagai penjaga Masjid Al Muslimin, Jalan Cemara, Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengungkapkan, percobaan pembunuhan terhadap korban Syahrial berawal pada Jumat malam, 25 Desember 2021.

"Saat itu dua pelaku mendatangi Masjid Al Muslimin untuk menggunakan fasilitas WiFi. Namun ternyata sandi WiFi telah diganti oleh pengurus BKM Masjid Al Muslimin," ungkap Simamora kepada wartawan di Medan, Senin, 27 Desember 2021.

Mendapati kondisi tersebut, lanjutnya, dua pelaku pergi meninggalkan masjid untuk membeli paket internet.

"Usai membeli paket internet, dua pelaku kembali ke masjid dan bertemu dengan korban Syahrial," katanya.

Saat bertemu, sambungnya, dua pelaku kepada korban menanyakan perihal sandi WiFi yang telah diganti. Dan oleh korban mengatakan memang diganti pengurus masjid.

"Tak terima dengan perkataan korban, pelaku HM pulang ke rumahnya, mengambil parang dan kembali mendatangi masjid mencoba membunuh korban. Tetapi korban berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.

Kemudian, tambahnya, korban didampingi pengurus BKM Masjid Al Muslimin membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

"Berdasarkan laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing berikut barang bukti sebilah parang," jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya