News Selasa, 09 Juli 2024 | 14:07

Coklit di Majalengka Selesai Dilaksanakan, Maman Imanulhaq Harap Pilkada Berjalan Sukses

Lihat Foto Coklit di Majalengka Selesai Dilaksanakan, Maman Imanulhaq Harap Pilkada Berjalan Sukses Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq bersama KPU Kabupaten Majalengka, Senin, 8 Juli 2024. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Majalengka yang telah bekerja keras memastikan persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang bakal berlangsung November mendatang di wilayah tersebut.

Demikian disampaikan Kiai Maman saat menerima kunjungan para pengurus KPU Majalengka yang tengah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di kediamannya di Kompleks Ponpes Al Mizan Jatiwangi pada Senin, 8 Juli 2024.

Hadir pada kesempatan itu Komisioner KPU Majalengka H. Deden, Andi Insan S beserta jajaran PPK Jatiwangi dan Ketua Panwascam Jatiwangi Sonny Pratama Wijaya beserta para pengurus lainnya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras, gotong royong dari teman-teman KPU dan Bawaslu Kabupaten Majalengka dari semua tingkatan mulai TPS, desa, kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten yang telah bekerja keras memastikan persiapan penyelenggaraan Pilbup Majalengka," kata Kiai Maman.

Kiai Maman pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan tahapan Coklit sebagai upaya pemutakhiran data pemilih agar penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan ini berjalan dengan baik sebagai instrumen pemilihan pemimpin di Kabupaten Majalengka yang terlegitimasi.

Terakhir, Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB itu berharap, seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai rencana dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka.

"Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada tahun 2024 ini. Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas dari KPU dan Bawaslu saja, namun membutuhkan peran serta semua pihak, baik masyarakat umum, penyelenggara, maupun peserta Pilkada dalam menaati seluruh ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," ucap Kiai Maman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya