Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Beberapa bulan terakhir, Pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,"ujar Presiden Jokowi saat mengumumkan pemberhentian PPKM, melali kanal YouTube sekretariat Presiden," Jumat 30 Desember 2022.
Hal ini kata Jokowi sudah dikaji selama 10 bulan lamanya, dan pertimbangan-pertimbangan.
"Kita sudah mengkaji dan mempertimbangkan hal tersebut. Kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan dan angka-angkayang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,"bebernya.
PPKM sebelumnya diberlakukan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat masa pandemi Covid-19 meningkat.
Semakin tinggi kasus Covid-19 di suatu wilayah, semakin ketat pemberlakuan PSBB. Setelah itu pemerintah mulai memberlakukan PPKM level 1 dan seterusnya.
Menurut Presiden Jokowi, Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Desember 2022 lalu.
Jokowi awalnya mengingatkan mengenai perjuangan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56 ribu kasus," kata Jokowi.
Saat itu kata dia, sejumlah pihak mengusulkan lockdown. Namun Jokowi tetap pada pendiriannya untuk tidak memberlakukan lockdown.
Setelah itu Indonesia kembali diserang varian baru, yaitu Omicron.
Namun Jokowi mengatakan Indonesia tetap tenang sehingga kasus Covid-19 bisa dikendalikan.
Jokowi mengatakan kasus Covid-19 harian saat ini berada di angka seribuan.
Barulah dia mengatakan kemungkinan PPKM bakal dinyatakan berakhir pada akhir tahun. []