Mamuju - Cukai rokok dinaikkan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membatasi pengkonsumsi rokok di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, Senin, 3 Januari 2022.
Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan, cukai rokok dinaikkan agar pengkonsumsi yang tidak sanggup beli, jangan beli.
"Itu demi kesehatan menurut pihak kesehatan," kata Nugroho Wahyu Widodo.
Namun kata dia, dengan tingginya harga cukai rokok, memang memicu adanya rokok ilegal.
"Itu yang harus kita perangi secara bersama-sama, sehingga masyarakat yang memang miskin ya sebaiknya tidak merokok agar mereka makin sehat," katanya.
Ia juga mengungkapkan, penerimaan cukai bukan tujuan utama dinaikkannya cukai rokok.
"Itu efek samping dari pembatasan penggunaan. Cuman akhirnya, pendapatan juga agak besar hampir Rp 200 triliun dari rokok dan juga pasti berguna bagi pembangunan," kata Nugroho. []