Jakarta - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Luhut hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dilihat di akun media sosialnya, termasuk Facebook, Luhut menuliskan curhatannya selepas sidang yang sempat riuh tersebut.
"Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut. Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbesit pikiran “ini semua perlu diluruskan.” Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini," ungkap Luhut.
Menurut dia, sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang baginya untuk mengingkari apa yang dilakukan. Karenanya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu dipegangnya sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik.
"Saya paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi, tetapi demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang," bebernya.
"Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat," imbuh dia.
Disebutkannya, sudah beberapa kali berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda untuk memediasi antara terlapor dan dirinya.
BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Haris dan Fatia
"Karena sebagai sesama manusia meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil," ujar Luhut.
Dikatakannya, ketika meletakkan tangan di atas Alkitab sembari mengangkat dua jemari untuk mengucap sumpah di depan majelis hakim yang terhormat, tak ada keraguan sedikitpun dalam hati dan pikirannya.
Bahkan keraguan tersebut tak pernah muncul dari mulai pelaporan, penyidikan, penyelidikan, mediasi, sampai persidangan.
"Karena tidak ada satupun yang harus saya tutup-tutupi. Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar dan pantang saya tarik kembali di kemudian hari," tandasnya.
"Semoga Tuhan YME membersamai dan berkenan terhadap perjuangan mereka yang mencari keadilan," tutup Luhut. []