Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi dan aktor Onadio Leonardo (Onad) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan yang terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025 tersebut memiliki sudut pandang berbeda dari pihak kepolisian, yang menyatakan Onad sebagai korban.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa inisial LO (Onadio Leonardo) adalah korban dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 31 Oktober 2025.
Onad ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Wisnu menyebutkan waktu penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. "Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 10 malam," terang Wisnu.
Kabar penangkapan ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David. "Benar (Onad ditangkap)," kata David saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan lebih detail tentang jenis narkoba yang diduga dikonsumsi.
Onad ditangkap setelah diduga mengonsumsi ekstasi, di mana barang bukti pil tersebut tidak ditemukan karena diduga telah habis dikonsumsi.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Ade Ary.
Meski begitu, polisi berhasil menyita barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP). "Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP," ucap Ade Ary.
Penanganan kasus ini masih berlanjut dengan pemeriksaan yang lebih mendalam oleh pihak kepolisian terhadap Onadio Leonardo.[]
 
					 
								 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
										 
										 
										