News Kamis, 11 Juli 2024 | 12:07

Dalami Laporan Triwulan I OJK, DPR Tekankan Pengembangan Perbankan Syariah

Lihat Foto Dalami Laporan Triwulan I OJK, DPR Tekankan Pengembangan Perbankan Syariah Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyampaikan beberapa catatan perihal Pendalaman Laporan Triwulan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa, 9 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Anis menyampaikan dukungannya terhadap salah satu prioritas 5 tahun bidang perbankan yaitu Pengembangan Perbankan Syariah. Menurutnya hal ini bersifat urgen. 

Namun, ia menyayangkan tidak adanya realisasi yang dilaporkan berdasarkan target terukur tentang Pengembangan Perbankan Syariah. Termasuk Penyusunan kebijakan mengenai penguatan, konsolidasi, dan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang tidak menjelaskan progres dan kemampuannya dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah. 

"Sangat disayangkan, tidak ada realisasi dan cara pengukuran target yang dilaporkan dalam pengembangan perbankan syariah pada triwulan pertama ini," kata Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti tentang Peraturan OJK mengenai tata kelola BPR/BPRS telah diputus RDK per Maret 2024 progresnya sudah mencapai 95 persen. 

Salah satu program kerja dalam fungsi pengaturan adalah implementasi ketentuan mengenai produk BPR/BPRS dan perizinan produk BPR/BPRS. 

Karena POJK sudah keluar, tegas Anis, seharusnya OJK dapat memastikan dan memantau pelaksanaan POJK tersebut. 

"OJK seharusnya dapat memastikan dan memantau pelaksanaan POJK ini sehingga dapat mendorong perkembangan BPRS menjadi lebih sehat," ujarnya.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini kemudian mengkritisi program prioritas 5 tahun bidang pengembangan perbankan yaitu pengembangan perbankan syariah melalui sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, penguatan tata kelola, daya saing, integritas, dan pengembangan produk perbankan syariah. 

Ia berharap ada target jelas dan definitif yang dimiliki oleh OJK sehingga keberhasilan capaiannya bisa terukur. Hal ini diusulkannya mengingat Indeks Indikator Kinerja Utama (IKU) yang saat ini dimiliki OJK masih sangat umum. 

"Kita kesulitan untuk mengukur keberhasilan pengembangan ekonomi syariah karena tidak ada target yang jelas dan belum terlihat dalam laporan triwulan pertama ini," tuturnya.

Menyoal program untuk mendukung penyaluran KUR dengan target Penerbitan Ketentuan POJK Suku Bunga Dasar Kredit (POJK SBDK), Penyusunan kajian mengenai kemudahan akses pembiayaan UMKM, Penerbitan ketentuan Akses Pembiayaan UMKM, Pemantauan restrukturisasi kredit/pembiayaan COVID-19 segmen UMKM, Anis pun menyarankan agar OJK memiliki indikator keberhasilan yang jelas. 

"Selain untuk mengukur keberhasilan suatu program, indikator juga dapat digunakan untuk pengawasan terhadap program tersebut. Apakah sudah berjalan menuju indikator yang ingin dicapai atau tidak. Hal ini sangat membantu mengarahkan program agar tepat sasaran sesuai indikator yang telah ditetapkan," ucap Anis Byarwati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya