News Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:08

Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol, PSI Desak Penegakan Hukum

Lihat Foto Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol, PSI Desak Penegakan Hukum Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Sekitar tujuh bulan lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik atau parpol.

Terkait kasus ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak dilakukan proses penegakan hukum baik oleh KPK, Polisi, hingga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan visual yang dilihat di akun Instagram PSI, mengungkap soal adanya aliran dana kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun ke partai politik. 

"Tapi sayangnya, temuan itu sampai sekarang belum ada tindakan yang jelas, baik dari Bawaslu dan KPK," katanya dilansir Kamis, 31 Agustus 2023.  

Disebutnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resmi dari PPATK terkait temuan tersebut. 

Katanya Bawaslu belum bisa berbuat banyak, apalagi ini belum waktunya masa kampanye. 

Sehingga kata Bagja, penegakan hukum terhadap kasus aliran dana kejahatan itu ada di bawah wewenang Polri. 

Di lain pihak ujar Bimmo, KPK juga menunggu temuan dari Bawaslu ini. Seharusnya, apabila KPK telah menetapkan adanya indikasi korupsi dalam tindak pidana asal, maka seharusnya KPK dapat proaktif melakukan penelusuran aliran dana berdasarkan analisis PPATK. 

"Partai Solidaritas Indonesia sangat menyayangkan belum adanya tindakan yang jelas atas temuan ini," tegasnya. 

Padahal sambung dia, dana kejahatan itu bisa saja digunakan untuk mendanai kampanye di Pemilu 2024. 

BACA JUGA: PPATK Ungkap Temuan Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol: Uang Kejahatan Lingkungan

"Bagi Partai Solidaritas Indonesia, temuan ini tak boleh dianggap enteng. Apalagi sampai dilupakan begitu saja. Dana hasil kejahatan bisa mempengaruhi jalannya demokrasi di negeri ini. Jangan sampai nasib bangsa ini digadaikan kepada kepentingan oknum penyokong dana kampanye dari hasil kejahatan," tukasnya. 

Menurut Bimmo, sangat ironis sekali kalau partai politik yang seharusnya memainkan peranan penting dalam membangun demokrasi yang sehat malah terlibat kejahatan.

"Karena itu, PSI mendesak semua pihak yang berwenang dalam kasus ini segera bertindak dan membawa temuan baru itu kepada publik. Mari, sama-sama dukung Bawaslu dan KPK usut tuntas kasus ini," tandasnya.

PPATK menyebut ada temuan Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, seperti mengutip kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya