Makassar - Bukti keseriusan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan `Danny` Pomanto segera menemui Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas kelanjutan pembangunan Stadion Barombong.
Surat permohonan alih status aset itu sudah dikoreksi dan segera dilayangkan ke Pemprov Sulsel.
"Suratnya sudah jadi, cuma saya koreksi. Jadi tadi Dispora sudah menyampaikan kepada saya surat yang harus saya tanda tangani," papar Danny kepada wartawan Selasa 1 Mei 2022.
"Tapi saya koreksi untuk memberikan penjelasan kepada Provinsi bahwa kita ini statusnya bermohon hibah aset Stadion Barombong ke Pemkot. Karena statusnya bermohon, itu bisa diterima bisa tidak," jelas Danny.
Niat Danny menuntaskan pembangunan Stadion Barombong karena desakan warga, apalagi kata dia di Makassar tidak ada stadion yang layak.
"Sayang sekali kalau ada gedung sebesar itu kemudian terlantar, dan itu sangat disayangkan karena uang negara sudah masuk ke situ. Tapi fungsinya dan outcome-nya nol. Nah itu sebenarnya, tidak ada persoalan lain, apalagi politik," tegasnya.
Danny mengaku akan membawa sendiri surat tersebut ke Pemprov Sulsel, sekaligus meminta waktu untuk bertemu Plt Gubernur sulsel pekan ini.
"Kita lihat dulu agendanya beliau. Minggu ini lah. Kita akan sampaikan ke Plt Gubernur bahwa ini bentuk kolaborasi nyata. cuma karena anggaran harus jelas, maka saya minta supaya bisa kelola aset ini," ucap Danny.
Dia menambahkan agenda pertemuan langsung dengan Plt Gubernur bagian dari mengikuti saran legislator DDRD Sulsel. Agar pembicaraan hibat aset Stadion Barombong tidak hanya disampaikan lewat surat.
"Terima kasih nasehatnya yang luar biasa, sangat bijaklah dari teman-teman DPRD provinsi. Kami akan selesaikan dengan baik, kami akan lakukan pertemuan khusus," jelas Danny.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle tak mempermasalahkan keinginan Danny Pomanto yang ingin melanjutkan pembangunan Stadion Barombong.
Namun dia menekankan agar rencana itu dibahas lewat pertemuan langsung dengan Plt Gubernur Sulsel selaku pemilik aset Stadion Barombong.
"Kalau serius ya jangan cuma bicara surat. Kalau cuma surat di suruh antar kepala dinas dibawa ke Biro Umum Pemprov ya tidak serius namanya," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Jumat 25 Februari 2022. []