News Rabu, 01 Desember 2021 | 19:12

Dapat Dukungan Jadi Menteri ATR, Norman Siap Berantas Mafia Tanah dalam Hitungan Bulan

Lihat Foto Dapat Dukungan Jadi Menteri ATR, Norman Siap Berantas Mafia Tanah dalam Hitungan Bulan Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu

Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Relawan Jokowi di berbagai daerah meminta Presiden Joko Widodo menjadikan Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebab, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

Menanggapi itu, Norman Hadinegoro mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. Kendari demikian, dia menyebut bahwa pemilihan menteri adalah hak proregatif Presiden Jokowi.

"Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman yang menyampaikan dukungannya. Tapi itukan hak prerogatif Presiden Jokowi. Mudah-mudahan presiden mendengarkan usulan dari teman-teman LSM dan relawan-relawan di daerah," kata Norman kepada Opsi.id, Rabu, 1 Desember 2021.

Menurutnya, dukungan itu muncul lantaran dirinya mau turun ke lapangan membantu masyarakat pemilik tanah yang tengah berseteru dengan mafia tanah, seperti persoalan Sentul City.

"Mereka yang ada di daerah-daerah itu punya masalah yang berbeda-beda, terutama menghadapi BPN di provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Dia menuturkan, sengketa tanah antara pengusaha dengan masyarakat sudah sejak lama terjadi. Penyelesaiannya, lanjut dia, tidak pernah dilakukan dengan transparan.

"Persoalan ini sudah lagu lama. Mulai dari zaman Pak Harto, sampai sekarang itu penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perusahaan, perkebunan atau untuk yang lebih besar lagi, sifatnya rahasia. Tertutup dan tidak transparan," tuturnya.

"Inilah yang menjadi kendala dan menjadi sumber sengketa. Seperti di Sumatera itu banyak daerah perkebunan. Misalnya mereka (pengusaha) mendapat izin lokasi sekian banyak hektar. Dari sekian banyak itu ada tanah masyarakat. Masyarakat tidak tahu itu dicalpok. Tahu-tahunya keluar HGU untuk perusahaan tersebut. Itu yang menjadi masalah," sambungnya.

Oleh sebab itu, Norman bilang, masyarakat banyak masyarakat yang berjuang untuk mengambil kembali tanah yang dirampas oleh mafia tanah tersebut. Namun, lanjutnya, perjalanan masyarakat kerap terhenti di aparatur penegak hukum.

"Karena negara kita ini negara hukum, tentu masyarakat berusaha mengambil haknya. Karena mereka enggak pernah menjual, tak pernah dapat ganti rugi. Yang namanya sindikat mafia itu sudah dijegal di kepolisian, pengadilan, apalagi sarangnya ada di BPN. Jadi kemana-mana rakyat kecil itu pasti kalah," kata dia.

Lebih lanjut, jika Jokowi memberi kepercayaan, Norman mengaku mampu menyelesaikan persoalan mafia tanah dalam hitungan bulan. Dalam hal pemberantasan mafia itu, dia berharap mendapat dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

"Bagi saya, mengatasi persoalan-persoalan ini dalam hitungan bulan. Bukan hitungan tahun. Dengan catatan, saya harus di backup kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ucap Norman Hadinegoro.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) mengaku siap mendukung KP Norman Hadinegoro menjadi Menteri ATR/BPN.

Hal itu disampikan Ketua Umum DPP LSM LIDIK, Ngadi Utomo, Selasa, 30 November 2021.

"Kami dari LSM Lidik baik di kepengurusan DPP, DPW dan DPC se-Indonesia sudah sepakat mendukung Kanjeng Norman sebagai Menteri Agraria, supaya mafia tanah di NKRI bisa diberantas tuntas," kata Ngadi Utomo.

Diketahui, dukungan itu mengalir dari berbagai daerah seperti Jambi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka Belitung, Papua, Sulawesi, dan beberapa daerah lainnya.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya