Medan - Berawal dari laporan yang diterima melalui WhatsApp (WA), Polrestabes Medan mengamankan delapan orang anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Kawanan geng motor ini diamankan dari Jalan Ring Road dan Jalan Klambir V Pasar IV, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Minggu 10 Juli 2022 pukul 03.00 WIB.
Dari delapan orang anggota geng motor yang meresahkan ini, enam diantaranya masih di bawah umur masing-masing berinisial IG (18), BM (16), SP (18), DS (17), LH (17), AL (18). Dan dua lagi remaja bernama Jonathan (19) dan Indra Gunawan (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku berhasil diamankan atas respon cepat dari informasi masyarakat yang masuk di nomor WhatsApp-nya 081288782008 terkait adanya geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Dari informasi yang diterima, personel turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 6 motor, satu celurit besar, satu celurit kecil, dan 6 HP," kata Fathir, Selasa 12 Juli 2022.
Fathir juga meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat menyimpan nomor layanan WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan 081288782008.
"Apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi, ataupun terjadinya tindakan kejahatan di Kota Medan, lapor atau informasikan melalui WA tersebut agar dapat langsung ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku geng motor yang meresahkan.
"Saya berharap peran serta dan informasi dari masyarakat bila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan," tutupnya. ()