Daerah Selasa, 06 September 2022 | 14:09

Dapat Sanksi dari PSSI Gegara Mati Lampu, Persiraja Kalah 0-3 atas PSMS Medan

Lihat Foto Dapat Sanksi dari PSSI Gegara Mati Lampu, Persiraja Kalah 0-3 atas PSMS Medan Salinan putusan sanksi terhadap Persiraja. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Komite Ad-Hoc kompetisi memberikan sanksi tegas terhadap Persiraja Banda Aceh. Hasil rapat bersama Komite Ad-Hoc, memutuskan Persiraja kalah telak dengan skor 0-3 atas tamunya, PSMS Medan.

Keputusan ini diambil atas hasil rapat bersama yang digelar, Senin, 5 September 2022 atau usai kepastian Persiraja kontra PSMS Medan di Stadion H Dhimurthala, Banda Aceh, gagal digelar karena lampu stadion padam.

Dikutip Opsi dari salinan keputusan itu, poin pertama menyatakan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak.

Kemudian, poin kedua, memutuskan Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2-2022/2023.

Selanjutnya, menerangkan bahwa keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan, pada hari Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan.

Selanjutnya, demikian keputusan ini ditetapkan dalam rapat Komite Ad-Hoc Kompetisi pada Rapat, tanggal 5 September 2022 yang diputuskan oleh, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Boedianto, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dan para anggota Dessy Arifianto, Asep Saputra dan Somad. Ditetapkan di Jakarta Tanggal: 5 September 2022 tertanda, PT. Liga Indonesia Baru Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya