Daerah Kamis, 02 Juni 2022 | 17:06

Darurat Narkoba, Polres Langsa Musnahkan 2 Kilogram Sabu

Lihat Foto Darurat Narkoba, Polres Langsa Musnahkan 2 Kilogram Sabu Ilustrasi narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi selanjutnya dimusnahkan. (Foto: Opsi/Eka Musriang)

Aceh Barat Daya - Polres Langsa, Provinsi Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2.088,80 gram atau 2 kilogram lebih sabu. Pemusnahan barang haram ini dilakukan kepolisian bersama unsur pemerintahan setempat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari kasus narkotika hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Langsa.

"Terima kasih kepada personel atas kerja keras dalam melakukan pengungkapan memberantas peredaran narkoba dalam wilayah hukum Mapolres Langsa," kata Kapolres Agung, Kamis, 2 Juni 2022.

Kapolres mengapresiasi semua pihak yang telah ikut membantu dan juga mengajak untuk terus bekerja sama memberantas peredaran narkoba yang merusak kelangsungan hidup generasi muda.

"Tentu kerja sama yang baik akan mewujudkan apapun yang kita inginkan. Terima kasih kepada semua pihak, mari memberantas peredaran barang haram apapun jenisnya," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya