Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan content creator bernama Dea terkait dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans sebagai tersangka.
Saat diperiksa, Dea mengakui telah aktif menjual foto bermuatan pornografi di OnlyFans sejak tiga tahun lalu.
"Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan foto telanjang pada akun OnlyFans dengan nama @GRESAIDS sejak 2019 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.
Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu tidak hanya mengirimkan foto telanjang. Dia juga aktif membuat video porno di situs tersebut.
Dea juga mengakui turut menyebarkan link situs OnlyFans miliknya ke akun Twitter pribadinya.
"Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan link OnlyFans miliknya dengan nama @GRESAIDS yang berisikan foto-foto miliknya dalam posisi telanjang pada akun Twitter pribadinya dengan nama @GRESAIDS," jelas Zulpan.
Selain itu Dea juga mengaku pembuatan video pornonya tidak dilakukannya seorang diri. Saat itu dia membuat video porno bersama pacarnya.
Dea lalu secara sadar menyebarkan video porno itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Yang mana beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans miliknya," jelas Zulpan. []