Medan - Sebanyak delapan kepolisian resor (Polres) jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Adapun delapan polres tersebut masing-masing Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhan Batu, Simalungun, dan Pematang Siantar.
"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di sela penyerahan predikat di kantornya, Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Petisah, Rabu, 9 Februari 2022.
Kata dia, berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Sumut, delapan polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
"Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," ungkapnya.
Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, Abyadi berharap segara diperbaiki.
"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya," tuturnya. []