Medan - Polrestabes Medan secara tegas melarang penggunaan zebra cross untuk aksi lenggak-lenggok seperti Citayam Fashion Week yang kini marak di sejumlah daerah.
Sebab, aksi yang kini digandrungi oleh anak-anak sampai orang dewasa itu, dinilai membahayakan dan dapat mengganggu pengguna jalan.
Di Kota Medan sendiri, lenggak-lenggok di zebra cross itu dilakukan di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka.
"Kita larang. Karena areal itu diperuntukkan untuk jalan raya. Bukan untuk kegiatan fashion show," tegas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Kamis 28 Juli 2022.
Alasannya, kata dia, karena kegiatan seperti itu bisa membahayakan pengendara.
"Untuk itu, kita menyarankan agar para anak muda mencari tempat lain selain jalan untuk dijadikan cat walk," katanya.
Jika nanti aksi fashion show di jalan raya itu berulang, lanjut Sonny, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemko Medan dan jajaran untuk dilakukan penindakan.
"Segera kita tindak. Karena itu, janganlah mereka melakukan fashion show seperti itu, berbahaya," tutupnya. []