Daerah Minggu, 13 Februari 2022 | 17:02

Demi Cap Tikus, Remaja di Pasangkayu Curi 8 Tabung Melon

Lihat Foto Demi Cap Tikus, Remaja di Pasangkayu Curi 8 Tabung Melon Salah seorang pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Pasangkayu Sulbar. (Foto: Opsi/ist)

Pasangkayu - Hanya karena ingin membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus dan rokok, remaja asal Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), nekat mencuri delapan tabung gas elpiji 3 kilogram atau tabung melon untuk dijual.

"Pelakunya ada empat orang, yakni IP (18), HA (17), SR (16), serta IC (15)," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, Minggu, 13 Februari 2022.

Ronald mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat remaja tersebut setelah mendapat laporan dari beberapa korban.

"Kami melakukan penangkapan sekira pukul 19.20 Wita, Rabu, 9 Februari 2022 kemarin," katanya.

Ia melanjutkan, salah seorang dari empat pelaku, yakni IP merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak kelas II Mamuju dari tahun 2020, baru bebas pada 2021.

"Saat ditangkap, IP tidak melawan dan mengaku melakukan pencurian dengan tiga orang rekannya," kata Ronald.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ronald, ketiga orang lainnya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Barang bukti yang kami amankan, yakni delapan buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan sebilah pisau yang digunakan saat mencuri," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya